Rabu, 11 Juli 2012

Diskriminasi


Diskriminasian Al-Qur’an Terhadap Wanita Dalam Perspektif Teks

Dalam kehidupan bermasyarakat tentunya semua orang ingin di hargai, baik dalam segi ekonomi, pendidikan, keduduka dan sebagainya, yang mana hal tersebut berimbas pada tuntutan kesamaan hak, baik hak untuk mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan kesejahteraan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan kedudukan, dan mendapatkan hak untuk disamakan antara satu sama lainnya. Apalagi dalam kehidupan sekarang ini yang semuanya dihiasi oleh gelora dunia yang serba menggunakan paradigma materialisme dalam berbagai hal.
Dalam kehidupan sosial hal tersebut menjadi suatu penomena yang aktual dalam sirkulasi perjalanan kita dalam menelusuri titik henti ruang dan waktu. Sehingga tidak asing lagi bagi kita adanya orang bertengkar antara satu sama lainnya, perceraian, bahkan kecemburuan sosial dalam menuntut hak-haknya untuk dipenuhi.
             Sebagai orang islam yang menjadikan titik centralnya Al-Qur’an dan Al-sunnah tentunya masih sangat sulit sekali untuk mendapatkan uluran tangan yang seimbang dalam segala hal, khususnya di dalam masalah pembagian harta pusaka, dimana disitu wanita dipandang sebagai orang nomer dua, yang harus diterima oleh sluruh ummat islam khususya wanita, karena hal tersebut sudah terpampang dalam al-Qur’an,   sebagaimana firman Allah SWT:
يوصيكم الله فىاولادكم لذكرمثل حظ الانثيين (النساء: ۱۱)
“Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. . .(An-Nisa’: 11)
Mengaca pada ayat ini sungguh sangat jelas sekali  pendiskriminasian terhadap wanita karena 1 banding 2. Dalam Al-Qur’an masih banyak sikap sebagai jurang pemisah antara orang laki-laki dengan orang perempuan dalam sikap prilaku kehidupan, dimana hal tersebut sangat merugikan pihak perempuan selaku umat beragama yang sama-sama jugak mengharap ridho Allah yang maha kuasa dalam ruang geraknya.   seperti yang terjadi dalam masalah pembagian harta pusaka tersebut, dan jugak tentang  Kepemimpinan, Aurat dan sebagainya.
            Dalam kehidupan dunia yang serba bebas ini, tentunya sebagai orang muslim khususnya wanita harus menyadari hal tersebut sehingga tidak ada nantinya yang namanya gerakan feminisme, persamaan gender dan sebagainya, kalau masih mengaku orang islam dan menjadikannya al-Qur’an dan al-sunnah sebagai gerak langkah hidupnya, kerena hal tersebut hanya mencederai iksistensi seorang wanita itu sendiri. Sebagai seorang muslim tidak harus meniru atau mencontoh perilaku barat yang  berkeinginan semuannya serba disamakan antara laki-laki dengan perempuan, yang nantinya hanya  merusak moral bangsa tercinta ini. Orang barat menginginkan konsep kesamaan tersebut, itu hanya suatu konsep yang dijalankan untuk menghancurkan dunia kita khususnya bagi dunia Islam, dan jugak kalo kita berpikir sejenak antara laki-laki dan wanita itu terdapat suatu perbedaan yang tidak mungkin bisa disamakan, oleh karena itu tidak mungkin dalam berbagai hak laki-laki dengan hak seorang perempuan disamakan pula. Tuhan lebih tau keadaan dunia ini yang sesungguhnya, kita hanya bisa berusaha semampu kita untuk meraba, mengamati ciptaannya menggunakan literatur yang ada yaitu Al-Qur’an dan hadits Nabi SAW.
Mengaca pada hal tersebut, bukan berarti Al-Qur’an mengkung-kung ruang gerak orang-orang wanita dalam menjalankan seluruh hasratnya untuk mengaplikasikan dalam bentuk tindakan, dalam hal ini justru Al-Qur’an bersikap netral terhadap orang-orang yang setia menemani semasa hidupnya. Sebagaimana  dalam ayat yang lain jugak menerangkan tentang hak bagi seluruh ummat manusia, sebagaimana Firman-Nya:
من عمل سيئة فلايجزى إلامثلها ومن عمل صلحامن ذكرأوأنثى وهومؤمن فأولئك يدخلون الجنة يرزقون فيها بغير حساب (٤۰)
“Barang siapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab”(Al-mu’min:40)

من عمل صلحامن ذكرأوأنثى وهومؤمنٌ فلنحيينَّهُ حيوةطيبةً ولنجزينهم أجرهم بأحسن ماكانويعملون
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”(An-Nahl:97)
Dengan ayat tersebut mengambarkan hamparan bumi dan luasnya lautan menjadi ajang kreatifitas yang diperuntukkan Tuhan kepada manusia dalam menjalani kehidupan di dunia ini, bagaikan hamparan udara yang siap dipermainkan demi kepentingan umat manusia. Jadi jelas sekali bahwa setiap manusia mendapatkan pahala sesuai apa yang dikerjakannya, dalam hal ini Al-Qur’an memberi kebebasan kepada manusia baik laki-laki maupun perempuan sesuai dengan kodratnya masing-masing.