Diskriminasian Al-Qur’an Terhadap Wanita Dalam Perspektif
Teks
Dalam kehidupan
bermasyarakat tentunya semua orang ingin di hargai, baik dalam segi ekonomi,
pendidikan, keduduka dan sebagainya, yang mana hal tersebut berimbas pada
tuntutan kesamaan hak, baik hak untuk mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan
kesejahteraan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan kedudukan, dan
mendapatkan hak untuk disamakan antara satu sama lainnya. Apalagi dalam
kehidupan sekarang ini yang semuanya dihiasi oleh gelora dunia yang serba menggunakan
paradigma materialisme dalam berbagai hal.
Dalam kehidupan
sosial hal tersebut menjadi suatu penomena yang aktual dalam sirkulasi
perjalanan kita dalam menelusuri titik henti ruang dan waktu. Sehingga tidak
asing lagi bagi kita adanya orang bertengkar antara satu sama lainnya,
perceraian, bahkan kecemburuan sosial dalam menuntut hak-haknya untuk dipenuhi.
Sebagai orang islam yang menjadikan titik
centralnya Al-Qur’an dan Al-sunnah tentunya masih sangat sulit sekali untuk mendapatkan
uluran tangan yang seimbang dalam segala hal, khususnya di dalam masalah
pembagian harta pusaka, dimana disitu wanita dipandang sebagai orang nomer dua,
yang harus diterima oleh sluruh ummat islam khususya wanita, karena hal
tersebut sudah terpampang dalam al-Qur’an,
sebagaimana firman Allah SWT:
يوصيكم الله فىاولادكم لذكرمثل حظ الانثيين (النساء: ۱۱)
“Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk)
anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang
anak perempuan. . .(An-Nisa’: 11)
Mengaca pada ayat ini sungguh
sangat jelas sekali pendiskriminasian
terhadap wanita karena 1 banding 2. Dalam Al-Qur’an masih banyak sikap sebagai
jurang pemisah antara orang laki-laki dengan orang perempuan dalam sikap
prilaku kehidupan, dimana hal tersebut sangat merugikan pihak perempuan selaku
umat beragama yang sama-sama jugak mengharap ridho Allah yang maha kuasa dalam
ruang geraknya. seperti yang terjadi dalam masalah pembagian
harta pusaka tersebut, dan jugak tentang Kepemimpinan, Aurat dan sebagainya.
Dalam
kehidupan dunia yang serba bebas ini, tentunya sebagai orang muslim khususnya
wanita harus menyadari hal tersebut sehingga tidak ada nantinya yang namanya
gerakan feminisme, persamaan gender dan sebagainya, kalau masih mengaku orang
islam dan menjadikannya al-Qur’an dan al-sunnah sebagai gerak langkah hidupnya,
kerena hal tersebut hanya mencederai iksistensi seorang wanita itu sendiri. Sebagai
seorang muslim tidak harus meniru atau mencontoh perilaku barat yang berkeinginan semuannya serba disamakan antara
laki-laki dengan perempuan, yang nantinya hanya merusak moral bangsa tercinta ini. Orang barat
menginginkan konsep kesamaan tersebut, itu hanya suatu konsep yang dijalankan
untuk menghancurkan dunia kita khususnya bagi dunia Islam, dan jugak kalo kita
berpikir sejenak antara laki-laki dan wanita itu terdapat suatu perbedaan yang
tidak mungkin bisa disamakan, oleh karena itu tidak mungkin dalam berbagai hak
laki-laki dengan hak seorang perempuan disamakan pula. Tuhan lebih tau keadaan
dunia ini yang sesungguhnya, kita hanya bisa berusaha semampu kita untuk
meraba, mengamati ciptaannya menggunakan literatur yang ada yaitu Al-Qur’an dan
hadits Nabi SAW.
Mengaca pada hal
tersebut, bukan berarti Al-Qur’an mengkung-kung ruang gerak orang-orang wanita
dalam menjalankan seluruh hasratnya untuk mengaplikasikan dalam bentuk tindakan,
dalam hal ini justru Al-Qur’an bersikap netral terhadap orang-orang yang setia
menemani semasa hidupnya. Sebagaimana dalam ayat yang lain jugak menerangkan tentang
hak bagi seluruh ummat manusia, sebagaimana Firman-Nya:
من عمل سيئة فلايجزى إلامثلها
ومن عمل صلحامن ذكرأوأنثى وهومؤمن فأولئك يدخلون الجنة يرزقون فيها بغير حساب (٤۰)
“Barang siapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan
dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barangsiapa mengerjakan
amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan
beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa
hisab”(Al-mu’min:40)
من عمل صلحامن ذكرأوأنثى وهومؤمنٌ فلنحيينَّهُ حيوةطيبةً
ولنجزينهم أجرهم بأحسن ماكانويعملون
“Barangsiapa yang mengerjakan
amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka
sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya
akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa
yang telah mereka kerjakan”(An-Nahl:97)
Dengan ayat
tersebut mengambarkan hamparan bumi dan luasnya lautan menjadi ajang
kreatifitas yang diperuntukkan Tuhan kepada manusia dalam menjalani kehidupan
di dunia ini, bagaikan hamparan udara yang siap dipermainkan demi kepentingan
umat manusia. Jadi jelas sekali bahwa setiap manusia mendapatkan pahala sesuai
apa yang dikerjakannya, dalam hal ini Al-Qur’an memberi kebebasan kepada
manusia baik laki-laki maupun perempuan sesuai dengan kodratnya masing-masing.